资讯

Dua warga Nigeria yang diamankan yakni CMA (28) dan FSP (34). Mereka terbukti melakukan pelanggaran, yakni overstay selama ...
Pertemuan berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Jumat (30/5/2025). Koster meminta mulai hari ini para ...